Sebagai salah satu produsen rokok terbesar yang menempati posisi keempat di dunia, Indonesia akan menindak iklan tembakau online dalam upaya untuk menargetkan perokok muda, menteri komunikasi mengatakan pada hari Kamis.
Kelompok-kelompok kesehatan mengatakan semakin banyak remaja yang merokok di Indonesia, yang sudah membatasi iklan rokok secara nasional, termasuk larangan promosi sponsor terhadap produk-produk tembakau, meskipun itu tidak secara konsisten ditegakkan oleh pemerintah daerah.
Menteri mengatakan dia telah memberi perintah kepada timnya untuk memblokir semua iklan rokok online setelah menteri kesehatan meminta larangan tersebut.
Segera setelah menerima surat itu, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara memberikan arahan untuk memusnahkan konten iklan rokok di internet, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Menteri, yang hanya menggunakan satu nama, seperti banyak orang Indonesia, mengatakan timnya telah menemukan konten di 114 saluran media sosial, termasuk Facebook, Instagram dan Youtube, yang melanggar hukum dan sekarang akan diblokir.
Kami berharap dengan memblokir iklan rokok di internet kami dapat mengurangi prevalensi merokok, terutama di kalangan anak-anak, kata Menteri Kesehatan Nila Moelek, menurut surat kabar Jakarta Post. Tiga dari empat remaja tahu tentang iklan rokok dari media online.
Media di Indonesia, yang terkenal dengan “kretek” atau rokok kreteknya, mengutip data survei kesehatan yang menunjukkan prevalensi merokok pada mereka yang berusia 10 hingga 18 tahun telah meningkat menjadi 9,1 persen tahun lalu dari 7,2 persen pada 2013.
Sekitar dua pertiga pria Indonesia merokok tembakau setiap hari, dan lebih dari 21 persen anak laki-laki berusia antara 13 dan 15 merokok secara teratur, kata Organisasi Kesehatan Dunia pada 2017.
Laporan oleh Cindy Silviana dan Fanny Potkin; Editing oleh Clarence Fernandez – Sumber: https://news.yahoo.com/indonesia-cracks-down-online-tobacco-061918607.html